Yoko Widito · Published 27 June 2020

Siap Siap, 1 Juli Game Online Dikenai Pajak 10%

Home > Artikel > Mobile Game > Siap Siap, 1 Juli Game Online Dikenai Pajak 10%

Per tanggal 1 Juli 2020, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke semua Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Ini artinya game online seperti Mobile Legends, PUBG ataupun Free Fire akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% yang rencananya akan diberlakukan per tanggal 1 juli 2020. Jadi sekarang untuk main game saja harus bayar?

Nah, untuk masalah ini kamu tidak perlu khawatir, karena pengenaan PPN 10% akan diberlakukan kalau kamu melakukan transaksi pembelian item seperti skin, karakter ataupun senjata dalam game. Jadi kalau kamu hanya bermain seperti biasa tanpa membeli item apapun maka kamu masih dapat bermain dengan gratis dan tidak akan dikenakan PPN 10%.

Aturan Resmi Pajak Game Online

Aturan Resmi Pajak Game Online

Kebijakan ini didasarkan pada Pasal 6 ayat 13a Perppu No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19 yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020. Jadi kalau kamu mengaku gamer, maka ini saatnya kamu membuktikan kalau gamer juga ikut mendukung penanggulangan penanganan COVID-19 melalui pembayaran pajak ini.

Dengan berlakunya ketentuan ini, semua produk digital seperti jasa online, aplikasi & game digital, streaming musik serta streaming film yang berasal dari luar negeri akan dikenakan PPN sebesar 10%. Dalam siaran pers resmi Kemenkeu pada hari Rabu (27/5/2020), Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan,dan Hubungan masyarakat Dirjen Pajak memberikan keterangan sebagai berikut.

"Pengenaan PPN atas pemanfaatan produk digital dari luar negeri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi semua pelaku usaha khususnya antara pelaku di dalam negeri maupun di luar negeri, serta antara usaha konvensional dan usaha digital,"

"Penerapan PPN ini juga diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dalam rangka menanggulangi dampak wabah COVID-19, dan menjaga kredibilitas anggaran negara serta stabilitas perekonomian negara di masa krisis global seperti ini."

"Melalui pajak, pemerintah mengajak semua pihak untuk bahu-membahu, mengambil peran mengatasi tantangan akibat COVID-19,"

Seperti yang sudah kita ketahui, dalam beberapa bulan terakhir ini dunia sedang mengalami pandemi corona, gerakan #DiRumahAja atau #StayAtHome sering disuarakan untuk mencegah korban akibat penyakit ini yang semakin banyak. Namun dampaknya mengakibatkan berkurangnya pendapatan negara dalam berbagai sektor. Sementara disisi lain pemerintah terus melakukan usaha maksimal untuk menanggulangi dampak akibat pandemi ini.

Disinilah kamu sebagai gamer dapat berperan aktif untuk membantu meringankan beban negara dengan turut membayar pajak dari setiap item yang kamu beli dari Free Fire, PUBG, Mobile Legends dan berbagai game online lainnya yang besarannya tidak seberapa, hanya 10% dari harga item tersebut. Nantikan terus berita terbaru seputar game dan gadget hanya di Kabar Games!


© 2024 PT. Gudang Pelangi Indonesia. All Rights Reserved