Juant Setiawan · Published 28 March 2019

Keputusan Final MUI: Game PUBG Tidak Jadi Haram

Home > Artikel > PUBG Mobile > Keputusan Final MUI: Game PUBG Tidak Jadi Haram

Game Mobile PUBG Playerunknown’s Battlegrounds saat ini tengah menjadi sorotan dan kontroversi di Indonesia karena adanya usulan Pelarangan Game PUBG di beberapa negara termasuk Malaysia dan India pasca terjadinya penembakan brutal oleh teroris di dua masjid Selandia Baru. Game berbasis online ini disebut-sebut menjadi inspirasi pelaku teror dalam melancarkan aksinya.

Kontroversi akan haram nya game PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds) yang dibuat oleh pihak MUI (Majelis Ulama Indonesia) masih dalam tahap pengkajian dan pembahasan dengan pihak Kominfo. Salah satu penyebab MUI mempertimbangkan untuk mengharamkan Game Mobile PUBG karena adanya unsur konten kekerasan di dalamnya dimana adanya penggunaan senjata api dan peledak. MUI khawatir bahwa konten yang dihadirkan oleh game tersebut bisa menginspirasi seseorang untuk melakukan aksi terror di kehidupan nyata nantinya. Lantas benarkah PUBG Mobile Haram?

PUBG Mobile

Adanya usulan fatwa Haram MUI terhadap game PUBG menuai protes dari para gamer Indonesia dan Asosiasi e-sport. Apalagi dalam Olimpiade Tokyo mendatang game e-sport sudah mulai masuk dalam ajang uji coba dalam perhelatan olahraga akbar terbesar di dunia. Banyak pihak yang mendukung wacana fatwa haram tersebut, tetapi tak sedikit juga yang menolak mengenai fatwa game PUBG. Salah satunya adalah Asosiasi e-sport, dimana mereka mengatakan game PUBG lebih mengarah ke strategi dan kerjasama team daripada tindak kekerasan.

Kontroversi akan Game PUBG Mobile saat ini menjadi atensi pemerintah dan berencana membuat pembatasan dalam bermain PUBG. Sejauh ini untuk peredaran games online di Indonesia memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik. Namun, Permen IGRS (Internet Game Rating Indonesia) itu belum lengkap soal pembatasan waktu bermain game.

Untuk memutuskan hal itu, pihaknya mengaku akan menggelar pertemuan kembali guna membahas lebih rinci. Nantinya kalau memang perlu ada penambahan aturan, bukan tidak mungkin pemerintah bakal mengubah Permen IGRS tersebut.

PUBG Mobile Haram

Lantas, Bagaimana hasil rapat diskusi pertemuan MUI dengan pihak Kominfo, Kemenpora, Esports, KPAI dan lembaga lainnya mendiskusikan terkait wacana fatwa untuk game PUBG ?

Hasilnya adalah, fenomena game yang mengandung unsur kekerasan termasuk PUBG perlu diperhatikan yakni mulai dari pembatasan usia pengguna hingga durasi waktu bermain serta pengawasan oleh orang tua. Dimana game PUBG masuk dalam kategori games 18+, artinya hanya boleh dimainkan oleh orang berusia 18 tahun ke atas. Selain itu ada beberapa catatan juga yang dihasilkan, dimana game sebagai produk budaya memiliki sisi negatif dan positif.

Untuk itu perlu adanya optimalisasi sisi positif dari game, salah satunya adalah membuat kanalisasi melalui e-Sport dimana mengoptimalisasi kemanfaatan dan meminimalisir dampak negatif dari game. Akhirnya fatwa haram terhadap game PUBG pun tidak jadi dikeluarkan tetapi akan terus diawasi dan di kaji lebih dalam lagi nantinya.

Bagaimana pendapat kamu sobat Kabar Games mengenai kontroversi Game Mobile PUBG Playerunknown’s Battlegrounds yang akan menjadi salah satu game haram di Indonesia, Perlukah fatwa Haram? Komen pendapat kalian di kolom komentar ya sobat.


© 2024 PT. Gudang Pelangi Indonesia. All Rights Reserved